Ketua Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY, Ida Fauziyah menjanjikan kepada masyarakat Yogyakarta untuk terus mengawal dan memerjuangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta terkait dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam NKRI.
"Meski kami di Panja RUUK DIY bukan warga DIY, tapi kami akan berjanji akan terus mengawal dan memerjuangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta agar ditetapkannya UUK DIY," kata Ida disambut tepukan meriah masyarakat DIY yang hadir dalam 'Jogja Menggugat' di depan Gedung Agung Yogyakarta, Sabtu (5/9).
Ida optimis RUUK DIY akan selesai pada sisa waktu jabatan mereka yakni pada 30 September mendatang. Menurutnya, UUK DIY akan ditetapkan sesuai dengan keinginan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu anggota Panja RUUK DIY Ferry Mursidan bahkan menyatakan bahwa tak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak menepatkan RUUK DIY seperti yang diinginkan oleh rakyat DIY.
"Yogyakarta itu memang istimewa, DIY adalah penjaga pilar NKRI," katanya.
Ferry juga mengatakan bahwa pada 5 September 1945 lalu bukanlah merupakan sebuah peristiwa politik, namun merupakan keiklasan rakyat Yogyakarta terhadap NKRI dengan menggabungkan diri dengan NKRI.
"Penetapan DIY sebagai Daerah Isimewa adalah sebuah penghormatan atas sejarah NKRI bagi masyarakat DIY," ujarnya disambut pekik 'Penetapan' dan 'Merdeka' oleh masyarakat.
Menurut Ferry, DIY adalah sebuah bagian vital NKRI yang tak boleh terpisahkan. "DIY adalah sumbu utama NKRI," ujarnya.
Ida Fauziyah dan Ferry Mursidan adalah dua dar sepuluh anggota DPR RI dari Komisi 2 yang bertugas menyelesaikan RUUK DIY hingga akhir masa jabatannya pada 30 September mendatang.
Sabtu (5/9), mereka datang ke Yogyakarta untuk menghadiri seminar memperingati maklumat 5 September 1945 di UGM yang dikenal ijab kabulnya pemerintah RI dengan Negari Ngayogyokarto Hadiningrat. Selain itu, mereka juga mendengarkan aspirasi langsung masyarakat yang muncul dalam aksi 'Yogyakarta Menggugat'.
"Meski kami di Panja RUUK DIY bukan warga DIY, tapi kami akan berjanji akan terus mengawal dan memerjuangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta agar ditetapkannya UUK DIY," kata Ida disambut tepukan meriah masyarakat DIY yang hadir dalam 'Jogja Menggugat' di depan Gedung Agung Yogyakarta, Sabtu (5/9).Ida optimis RUUK DIY akan selesai pada sisa waktu jabatan mereka yakni pada 30 September mendatang. Menurutnya, UUK DIY akan ditetapkan sesuai dengan keinginan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu anggota Panja RUUK DIY Ferry Mursidan bahkan menyatakan bahwa tak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk tidak menepatkan RUUK DIY seperti yang diinginkan oleh rakyat DIY.
"Yogyakarta itu memang istimewa, DIY adalah penjaga pilar NKRI," katanya.
Ferry juga mengatakan bahwa pada 5 September 1945 lalu bukanlah merupakan sebuah peristiwa politik, namun merupakan keiklasan rakyat Yogyakarta terhadap NKRI dengan menggabungkan diri dengan NKRI.
"Penetapan DIY sebagai Daerah Isimewa adalah sebuah penghormatan atas sejarah NKRI bagi masyarakat DIY," ujarnya disambut pekik 'Penetapan' dan 'Merdeka' oleh masyarakat.
Menurut Ferry, DIY adalah sebuah bagian vital NKRI yang tak boleh terpisahkan. "DIY adalah sumbu utama NKRI," ujarnya.Ida Fauziyah dan Ferry Mursidan adalah dua dar sepuluh anggota DPR RI dari Komisi 2 yang bertugas menyelesaikan RUUK DIY hingga akhir masa jabatannya pada 30 September mendatang.
Sabtu (5/9), mereka datang ke Yogyakarta untuk menghadiri seminar memperingati maklumat 5 September 1945 di UGM yang dikenal ijab kabulnya pemerintah RI dengan Negari Ngayogyokarto Hadiningrat. Selain itu, mereka juga mendengarkan aspirasi langsung masyarakat yang muncul dalam aksi 'Yogyakarta Menggugat'.